Bawaslu Bali Minta Para Pihak Mengawasi Distribusi Logistik Pemilu 2024
bali.jpnn.com, DENPASAR - Anggota Bawaslu Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma mengingatkan seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan dengan baik pada tahapan pendistribusian logistik Pemilu 2024.
Dodo, sapaan akrabnya minta agar panwaslu kecamatan ikut terlibat pengawasan di tengah kondisi minimnya sumber daya manusia dan tingginya intensitas pekerjaan di bawaslu kabupaten/kota.
“Panwaslu kecamatan wajib melakukan pengawasan dan pengawalan karena jika tidak dilaksanakan ada sanksi yang diterima,” ujar Nyoman Gede Putra Wiratma.
Anggota Bawaslu Kota Denpasar Ni Wayan Eka Lestari mengatakan pengawasan yang dilakukan oleh panwaslu kecamatan, yaitu dari sisi waktu pendistribusian.
Kemudian jumlah yang terdistribusi dan teknis pendistribusian.
Pengawasan lainnya yakni pengamanan pendistribusian logistik yang harus dikoordinasikan dengan panwascam dan jajaran KPU Kota Denpasar.
Baca Juga:
Anggota KPU Kota Denpasar Sibro Mulissy menekankan terkait dengan pendistribusian logistik yang sedang berlangsung akan disesuaikan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Bawaslu Kota Denpasar juga mengingatkan jajaran KPU Kota Denpasar hingga tingkat TPS untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran sesuai undang-undang yang berlaku. (lia/JPNN)
Anggota Bawaslu Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma minta para pihak mengawasi distribusi logistik Pemilu 2024, sentil sanksi
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News