Komisioner 8 Kabupaten & Kota di Bali Kosong, Ini Skenario KPU RI

Rabu, 18 Oktober 2023 – 10:26 WIB
Komisioner 8 Kabupaten & Kota di Bali Kosong, Ini Skenario KPU RI - JPNN.com Bali
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar. Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisioner KPU delapan kabupaten dan kota di Provinsi Bali tengah kosong.

Komisioner yang lama telah menyelesaikan masa pengabdiannya lima tahun terakhir, sedangkan komisioner terpilih belum dilantik untuk menempati posisinya yang sekarang.

Adapun delapan komisioner KPU kabupaten/kota yang kosong tersebut adalah Jembrana, Buleleng, Tabanan, Badung, Bangli, Gianyar, Karangasem, dan Kota Denpasar.

Menurut Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, komisioner periode 2023-2028 rencananya baru akan dilantik pada 30 Oktober 2023.

Sebagai gantinya, Ketua KPU Bali mendapat mendapat KPU RI untuk mengambil alih tugas, wewenang, dan kewajiban komisioner delapan kabupaten/kota yang masa jabatannya sudah habis.

“Saya jadi ketua di delapan kabupaten/kota, begitu pula divisi yang lain berlima tidak boleh dibagi-bagi per wilayah.

Ini untuk memudahkan operasionalnya siapa yang sempat ke sana ya dikoordinir, bukan dibagi,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan.

Arahan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Keputusan KPU RI Nomor 1361 tahun 2023 tentang pengambilalihan tugas, wewenang, dan kewajiban kpu delapan kabupaten/kota oleh KPU Bali.

Komisioner 8 Kabupaten & Kota di Bali kosong setelah berakhir masa jabatannya dan komisioner baru belum dilantik, ini skenario KPU RI
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News