KPU Denpasar Tetapkan DPS Pemilu 2024, Sebegini Perinciannya

Rabu, 05 April 2023 – 21:20 WIB
KPU Denpasar Tetapkan DPS Pemilu 2024, Sebegini Perinciannya - JPNN.com Bali
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya. Foto: Antara/Ni Luh Rhisma

"Diumumkan di kantor desa/kelurahan pada tanggal 12 sampai dengan 25 April 2023 dan melalui website KPU Denpasar.

Masyarakat juga dapat mengecek data pemilih melalui portal cekdptonline KPU," ucapnya.

KPU Denpasar turut mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang telah melakukan tugas mencoklit.

Penghargaan juga turut diberikan kepada jajaran PPK dan PPS, Bawaslu, pimpinan wilayah, TNI, POLRI, serta seluruh pihak yang dinilai membantu tahapan pemutakhiran data pemilih. (lia/JPNN)

KPU Kota Denpasar akhirnya menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024, sebegini perinciannya

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News