KPU Denpasar Tetapkan DPS Pemilu 2024, Sebegini Perinciannya

Rabu, 05 April 2023 – 21:20 WIB
KPU Denpasar Tetapkan DPS Pemilu 2024, Sebegini Perinciannya - JPNN.com Bali
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya. Foto: Antara/Ni Luh Rhisma

bali.jpnn.com, DENPASAR - KPU Kota Denpasar menetapkan sebanyak 499.954 pemilih masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024.

Perinciannya pemilih laki-laki 244.951, dan perempuan 255.003 orang.

Daftar pemilih sementara itu tersebar di empat kecamatan dan 43 desa/kelurahan se-Kota Denpasar.

Menurut Ketua KPU Denpasar Wayan Arsa Jaya, penetapan DPS ini dilakukan setelah ada perbaikan terhadap hasil pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) karena beberapa hal.

"Antara lain karena perbedaan jumlah rekap dengan 'by name' data pemilih untuk pemilih baru, ubah data, pemilih tidak memenuhi syarat atau TMS, data jenis kelamin dan pemilih berstatus belum rekam KTP elektronik," ujar Wayan Arsa Jaya.

Wayan Arsa Jaya menambahkan untuk perbaikan lainnya, berkaitan dengan pemilih ganda yang diturunkan oleh KPU RI, baik ganda reguler maupun ganda dengan pemilih di TPS lokasi khusus.

Seperti lapas atau rutan, pesantren, asrama mahasiswa, perkebunan dan pertambangan.

Tahap berikutnya, KPU Denpasar melakukan penandatanganan berita acara, untuk selanjutnya data DPS akan diumumkan di masing-masing kantor desa/kelurahan.

KPU Kota Denpasar akhirnya menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024, sebegini perinciannya
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News