AA Gede Agung Blak-blakan Ungkap Alasan Mundur dari Bacalon DPD RI Pemilu 2024, Ternyata
Pertimbangan berikutnya, apabila menunggu waktu lebih lama, maka KPU Bali akan melanjutkan proses bakal calon DPD ke tahap verifikasi faktual.
Apabila lolos verifikasi faktual, maka penglingsir Puri Ageng Mengwi itu akan ditetapkan menjadi calon DPD Pemilu 2024 dari Bali.
“Jika terlanjur ditetapkan, saya melanggar undang-undang bisa mendapat sanksi. Jadi, saya tidak berkeinginan (melanggar undang-undang dan saksi) itu terjadi,” ucapnya.
AA Gede Agung mengatakan ke depan dirinya ingin mengabdi ke masyarakat dan menghabiskan waktu dengan menjalani kewajiban di puri dan menolak tegas isu soal maju di kontestasi politik Pemilu 2024 lainnya.
"Ada yang tanya mungkin habis ini saya pindah ke kontestasi lain itu tidak juga.
Saya kaji mendalam rangkaian dari kegiatan-kegiatan saya, saya evaluasi empat tahun ternyata ada manfaatnya saya menjadi anggota DPD RI.
Namun, lebih banyak saya merasa berhutang kepada masyarakat karena kekurangan waktu untuk masyarakat saya," ucapnya.
Semisal, jadwal kegiatan persembahyangan pada tanggal 18 Februari 2023 mendatang, di mana saat itu perannya di tengah puri merupakan hal penting.
Anggota Komite III DPD RI AA Gede Agung blak-blakan mengungkap alasan mundur dari Bacalon DPD RI Pemilu 2024, ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News