19 Calon DPD RI Dapil Bali Lolos, 3 Incumbent Melenggang, Ini Tahapan Berikutnya
Menurutnya, setelah diumumkan hasil verifikasi administrasi, KPU Bali segera meminta para bakal calon DPD RI tersebut untuk bersiap dalam pengundian sampel untuk diverifikasi secara faktual.
Verifikasi faktual akan berlangsung mulai 6-26 Februari 2023.
KPU kemudian melakukan rekapitulasi, apakah sudah memenuhi syarat sesuai aturan dan metode krejcie-morgan sampling yang telah ditetapkan KPU.
Pada tahap verifikasi faktual, 19 bakal calon DPD RI harus memenuhi syarat 322 dukungan dari sampel verifikasi administrasi sebanyak 2.000 dukungan KTP yang terkumpul.
"Setelah ini selesai, mereka (yang lolos) akan mendaftar bersama-sama dengan calon anggota legislatif dari partai politik, yakni DPR RI dan DPRD.
Yang penting sekarang sudah selesai verifikasi administrasi, dan kami sudah umumkan, tidak ada yang keberatan," ucapnya.
Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan berpesan kepada 19 bakal calon anggota DPD RI agar mulai menyiapkan pendukungnya.
Jika memungkinkan dapat dikumpulkan di satu tempat, sehingga saat panitia melakukan verifikasi faktual akan lebih mudah.
19 bakal calon DPD RI dapil Bali lolos verifikasi administrasi, 3 incumbent melenggang, ini tahapan berikutnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News