Fraksi Hanura DPRD Klungkung Setuju Bupati Suwirta Bentuk BRIDA dengan Syarat

Kamis, 29 Desember 2022 – 21:05 WIB
Fraksi Hanura DPRD Klungkung Setuju Bupati Suwirta Bentuk BRIDA dengan Syarat - JPNN.com Bali
Juru bicara Fraksi Hanura DPRD Klungkung Wayan Buda Parwata menyerahkan pandangan akhir fraksi kepada Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom disaksikan Bupati Nyoman Suwirta, Kamis (29/12). Foto: Source for JPNN.

bali.jpnn.com, SEMARAPURA - Fraksi Partai Hanura DPRD Klungkung menyetujui rencana Bupati Nyoman Suwirta membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Sikap tersebut dilontarkan juru bicara Fraksi Hanura Wayan Buda Parwata saat penyampaian pendapat akhir terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda.

Meski demikian, Fraksi Hanura mengingatkan Bupati Suwirta bahwa pembentukan BRIDA akan menambah beban APBD agar organisasi baru ini dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya.

“Keberadaan BRIDA perlu ditopang dengan para ahli dari berbagai disiplin ilmu, akademisi dan kelompok pakar,” ujar Wayan Buda Parwata.

Menurut mantan jurnalis ini, kondisi tersebut harus diperhitungkan, terutama terkait beban APBD untuk kegiatan riset BRIDA.

Pembentukan BRIDA ini berdasar Perpres  Nomor 78 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Bali Nomor 12726 Tahun 2022.

“Perlu diperhitungkan organisasi maupun pendanaannya,” kata Wayan Buda Parwata lagi.

Oleh karena itu, Fraksi Partai Hanura DPRD Klungkung minta agar eksekutif mulai melakukan  perencanaan  kebutuhan  penambahan anggaran.

Juru bicara Fraksi Hanura DPRD Klungkung Wayan Buda Parwata menyetujui rencana Bupati Suwirta membentuk BRIDA, tetapi dengan syarat
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News