Fixed, Bupati Suwirta Tutup Penginapan Yogmantra Klungkung, Ternyata
bali.jpnn.com, SEMARAPURA - Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengambil langkah tegas jelang mengakhiri kepemimpinannya di Bumi Serombotan.
Kepala daerah asal Nusa Penida itu resmi menutup dan melarang operasional penginapan Yogmantra.
Penginapan itu dibangun di dekat areal Pura Sad Kahyangan Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali.
Menurut Bupati Suwirta, keputusan menutup akomodasi wisata itu karena mendapat penolakan dari warga lantaran penginapan tersebut berdiri di dekat areal Pura Sad Kahyangan Goa Lawah.
Selain mengganggu aktivitas keagamaan masyarakat setempat, penginapan untuk para turis itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Paling fatal, penginapan Yogmantra tidak sesuai dengan tata ruang Kabupaten Klungkung.
“Hari ini tidak ada alasan lagi, saya tutup. Saya beri waktu dua hari untuk beres-beres,” kata Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta menegaskan, sebelum mengambil tindakan penutupan Yogmantra, berbagai langkah persuasif telah dilakukan.
Fixed, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta tutup penginapan Yogmantra di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News