Kadiv Yankumham Bali: Paten Jadi Pendorong Inovasi dan Pertumbuhan Ekonomi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kemenkumham Bali menggelar Sosialisasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dengan tema “Pemanfaatan Penelusuran Paten Guna Menghasilkan Paten yang Berkualitas dan Bernilai Komersil”, Senin (15/7).
Sosialisasi yang berlangsung di Swiss-bell Hotel Rainforest ini sebagai upaya pemajuan dan perlindungan Kekayaan Intelektual khususnya Paten di wilayah Provinsi Bali.
Sosialisasi ini melibatkan peserta dari Sentra Kekayaan Intelektual yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Bali, Badan Riset dan Inovasi Daerah dan Civitas Akademik.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kemenkumham Bali dengan Badan Riset dan Inovasi Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas dalam memberikan layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) guna percepatan perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatannya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti mengatakan dalam era industri 5.0 saat ini, paten merupakan salah satu bentuk interaksi teknologi baru dalam kehidupan.
Paten memberikan hak eksklusif kepada penemu atau pemegang paten untuk memanfaatkan hasil penemuannya secara komersial dan melindungi dari penggunaan tanpa izin oleh pihak lain.
"Paten menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi," ujar Alexander Palti.
Kemenkumham Bali menggelar Sosialisasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual sebagai upaya pemajuan dan perlindungan Kekayaan Intelektual khususnya Paten
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News