DPRD Klungkung dan Bupati Suwirta Sepakat Tetapkan Perda RPTKA

Selasa, 13 September 2022 – 22:20 WIB
DPRD Klungkung dan Bupati Suwirta Sepakat Tetapkan Perda RPTKA - JPNN.com Bali
Juru Bicara Fraksi Hanura DPRD Klungkung Wayan Buda Parwata menyerahkan sikap fraksi kepada Ketua DPRD AA Gede Anom disaksikan Bupati Nyoman Suwirta. Foto: Wayan Buda Parwata for JPNN.com

“Bukan justru membuang tenaga kerja lokal dan membawa teknologi using dari luar negeri,” kritik Made Satria.

Juru bicara Fraksi Persatuan Demokrat Made Jana minta Pemkab Klungkung segera menyosialisasikan perda RPTKA kepada owner perusahaan sehingga mereka bisa lebih siap.

Pandangan serupa nyaris dilontarkan juru bicara Fraksi Nasdem yang dibicarakan Ida Gayatri.

Namun, Fraksi Nasdem minta pemerintah daerah melakukan langkah perencanaan dengan memperhatikan konsep penyederhanaan regulasi.

Juru bicara Fraksi Gerindra Wayan Widiana dan Fraksi Golkar Wayan Mardana sangat mengapresiasi ranperda RPTKA.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengapresiasi sikap DPRD Klungkung yang bulat mendukung pengesahan Ranperda RPTKA menjadi regulasi baru.

Menurut Bupati Suwirta, pengesahan RPTKA ini sejalan dengan upaya meningkatkan pembangunan nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. (lia/JPNN)

DPRD Klungkung dan Bupati Suwirta menyepakati Ranperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) menjadi Perda

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News