Jubir Petisi Rakyat Papua Diciduk Bareng Petinggi KNPB, 2 Polisi Terluka

Rabu, 11 Mei 2022 – 06:53 WIB
Jubir Petisi Rakyat Papua Diciduk Bareng Petinggi KNPB, 2 Polisi Terluka - JPNN.com Bali
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas didampingi Wakapolresta AKBP Suprapto dan Kasatreskrim AKP Hendri Bawiling saat memberi keterangan terkait penangkapan tujuh orang termasuk Jubir PRP Jefri Wenda, Selasa (10/5) di Jayapura. Foto: ANTARA/Evarukdijati

bali.jpnn.com, PAPUA - Ternyata ada tujuh orang yang ditangkap bersama Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda kemarin (10/5), salah satunya adalah anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Petinggi KNPB itu diketahui bernama Ones Suhuniap yang memiliki jabatan penting di organisasi tersebut.

Perinciannya, ketujuh orang itu, yakni Jefri Wenda (22 tahun), Omikzon Balingga, Ones Suhuniap (34 tahun), Iman Kogoya (25 tahun), Abi Douw (27 tahun), Maxi Mangga (38 tahun) dan Neli Itlay (38 tahun).

KNPB merupakan salah satu organisasi yang berjuang memisahkan Papua dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sedangkan yang lain hanya anggota,” ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas.

Menurut Kombes Gustav, yang menjadi target adalah Jefri Wenda karena menyatakan diri sebagai penanggung jawab aksi demo penolakan daerah otonomi baru (DOB) dan juga Jubir Petisi Rakyat Papua (PRP).

 Jefri Wenda dalam selebaran dan media sosial berupaya menghasut dan mengajak masyarakat untuk ikut berdemo.

Namun, saat demo berlangsung Jefri Wenda tidak terlihat di beberapa titik yang menjadi tempat berkumpulnya pendemo.

Polresta Jayapura Kota menangkap jubir Petisi Rakyat Papua bersama petinggi KNPB. Dalam aksi demo kemarin, dua orang polisi terluka
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News