Rektor Undiksha Kritik Wacana Pemilu 2024 Diundur, Potensi Melanggar UUD 1945
Sabtu, 26 Februari 2022 – 17:40 WIB
"Kalau memang benar diundur ini bisa saja menimbulkan masalah yang lebih serius bagi penyelenggaraan negara," sentilnya.
Seharusnya yang dibahas adalah peningkatan kualitas pemilu itu sendiri.
Penyelenggara hendaknya mengintensifkan edukasi kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan selalu menganut asas langsung, umum, bebas dan rahasia.
Sebelumnya, isu pengunduran pemilu sempat mencuat ke publik.
Usulan tersebut datang dari Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar.
Usulan pengunduran selama dua tahun dengan alasan demi perbaikan ekonomi. (antara/lia/jpnn)
Rektor Undiksha Prof. Dr. Jampel mengkritik wacana Pemilu 2024 diundur, karena berpotensi melanggar UUD 1945
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News