Residivis Pencuri Kabel Telkom Mengaku Kapok Mencuri, Pengakuannya Abal-abal

bali.jpnn.com, MATARAM - Tiga pelaku pencurian kabel pengaman milik PT Telkom di Gugutun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, berhasil diciduk tim opsnal Polsek Cakranegara, Mataram.
Ketiganya adalah Eper (49), Uloh (40) dan Oyes (39).
Ketiganya tertangkap tangan menggali dan memotong kabel pengamanan PT Telkom.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti tindak kejahatan.
Di antaranya 5 potong kabel milik PT Telkom Indonesia, 2 parang, 2 palu, 1 tang, 1 betel, 3 gergaji besi, 1 karung, dan 2 sepeda motor.
Ketiga pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Polsek Cakranegara untuk proses hukum lebih lanjut.
Di Mapolsek Cakranegara, pelaku Eper yang sudah dua belas kali masuk penjara mengaku menyesal melakukan pencurian.
Kepada penyidik, Eper kembali beraksi karena diajak oleh Uloh.
Residivis pencuri kabel PT Telkom di Cakranegara, Mataram, mengaku kapok mencuri, pengakuannya abal-abal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News