Residivis Pencuri Kabel Telkom Diciduk saat Beraksi, Rekam Jejaknya Mengerikan
bali.jpnn.com, MATARAM - Dua residivis kasus pencurian yang kerap beraksi meresahkan warga dan instansi pemerintah kembali digulung tim opsnal Unit Reskrim Polsek Cakranegara.
Eper (49) dan Uloh (40) diamankan polisi setelah mencuri kabel pengaman milik PT Telkom di Gugutun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Selain sang kedua residivis, polisi ikut mengamankan temannya yang ikut membantu mencuri bernama Oyes (39) asal Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti tindak kejahatan.
Di antaranya 5 potong kabel milik PT Telkom Indonesia, 2 parang, 2 palu, 1 tang, 1 betel, 3 gergaji besi, 1 karung, dan 2 sepeda motor.
Ketiga pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Polsek Cakranegara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Mereka (Eper dan Uloh) ini adalah residivis kambuhan.
Ada yang tiga kali dan dua belas kali beraksi,” ujar ungkap Kapolsek Cakranegara, Kompol Mohammad Nasrulloh dilansir dari Radarlombok.co.id.
Residivis kasus pencurian di Kota Mataram kembali diciduk polisi setelah mencuri kabel Telkom. Rekam jejak pelaku mengerikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News