Residivis Pencuri Kabel Telkom Diciduk saat Beraksi, Rekam Jejaknya Mengerikan

Senin, 29 November 2021 – 13:27 WIB
Residivis Pencuri Kabel Telkom Diciduk saat Beraksi, Rekam Jejaknya Mengerikan - JPNN.com Bali
Ketiga pelaku pencurian kabel Telkom saat digiring petugas menuju sel tahanan Polsek Cakranegara, Mataram. (Dery Harjan/Radarlombok.co.id)

Eper baru keluar sekitar tiga minggu dan sekarang sudah berulah lagi.

“Pelaku Eper tidak kapok-kapok.

Sepertinya keluar  masuk penjara adalah hobinya,” beber Kompol Nasrulloh.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. (rl/der/jpnn)

Residivis kasus pencurian di Kota Mataram kembali diciduk polisi setelah mencuri kabel Telkom. Rekam jejak pelaku mengerikan

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News