Residivis Pencuri Kabel Telkom Diciduk saat Beraksi, Rekam Jejaknya Mengerikan
Senin, 29 November 2021 – 13:27 WIB
![Residivis Pencuri Kabel Telkom Diciduk saat Beraksi, Rekam Jejaknya Mengerikan - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/11/29/ketiga-pelaku-pencurian-kabel-telkom-saat-digiring-petugas-m-jpjq.jpg)
Ketiga pelaku pencurian kabel Telkom saat digiring petugas menuju sel tahanan Polsek Cakranegara, Mataram. (Dery Harjan/Radarlombok.co.id)
Eper baru keluar sekitar tiga minggu dan sekarang sudah berulah lagi.
“Pelaku Eper tidak kapok-kapok.
Sepertinya keluar masuk penjara adalah hobinya,” beber Kompol Nasrulloh.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. (rl/der/jpnn)
Residivis kasus pencurian di Kota Mataram kembali diciduk polisi setelah mencuri kabel Telkom. Rekam jejak pelaku mengerikan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News