Duh, ASN Pemkot Mataram Hanya Dapat TPP 10 Bulan di 2022
bali.jpnn.com, MATARAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tampaknya, harus mengencangkan ikat pinggang selama tahun 2022 mendatang.
Pasalnya, sepanjang 2022 mendatang, Pemkot Mataram hanya mampu memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 10 bulan.
Kebijakan tidak populis ini harus diambil lantaran keterbasan anggaran yang dimiliki Pemkot Mataram.
Toh, para ASN sudah mendapatkan gaji.
“Sudah masuk dalam pembahasan RAPBD tahun 2022.
TPP ASN dihitung 10 bulan, karena keterbatasan anggaran.
Kan (sudah) ada gaji mereka,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Syakirin Hukmi dilansir dari Radarlombok.co.id.
Menurutnya, pemberian TPP disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Para ASN Pemkot Mataram kini tak bisa lagi menikmati TPP sepanjang bulan pada 2022. Pasalnya, para ASN hanya mendapat jatah 10 bulan dari 12 bulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News