Irjen Lotharia: Tidak Ada Paksaan Jadi Polisi, Kalau Melanggar Ya Pecat
Rabu, 24 November 2021 – 05:18 WIB
Hal yang memberatkan Bripda Johanes Imanuel Nenosono juga melakukan pelanggaran desersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah dan tanpa ijin dari pimpinan lebih dari 30 hari (pelanggaran kumulatif). (antara/lia/jpnn)
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif memastikan tidak ada paksaan jadi polisi. Namun, kalau sudah menjadi polisi, tetapi melanggar, konsekuensinya pecat
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News