Irjen Lotharia: Tidak Ada Paksaan Jadi Polisi, Kalau Melanggar Ya Pecat

Rabu, 24 November 2021 – 05:18 WIB
Irjen Lotharia: Tidak Ada Paksaan Jadi Polisi, Kalau Melanggar  Ya Pecat - JPNN.com Bali
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif. Foto: Antara/Kornelis Kaha

Apalagi, kata dia, saat ini masyarakat semakin kritis dan selalu mengikuti perkembangan Polri serta ingin Polri jadi lembaga yang semakin baik.

Berdasar fakta tersebut, dirinya tidak akan melindungi setiap anggota yang telah merugikan dan mencoreng nama baik institusi bahkan melukai hati masyarakat.

"Yang bermasalah harus sudah dilakukan pembinaan tetapi tidak bisa, ya minggir dan keluar saja dari Polri," paparnya.

Berdasar putusan Komisi Kode Etik Polri, Johanes Imanuel Nenosono dipecat karena telah menghamili seorang wanita yang kemudian bersangkutan melahirkan.

Fatalnya, Bripda Johanes Imanuel Nenosono tidak mau bertanggung jawab dan tak mengakui anak yang ada dalam kandungan wanita itu adalah anaknya.

Bahkan, sebelum korban melahirkan, Bripda Johanes sempat menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan dengan alasan akan mengganggu pekerjaannya.

Tidak hanya itu.

Berdasar fakta persidangan, Bripda Johanes juga berhubungan di luar nikah dengan perempuan lain sebanyak tiga kali.

Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif memastikan tidak ada paksaan jadi polisi. Namun, kalau sudah menjadi polisi, tetapi melanggar, konsekuensinya pecat
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News