Irjen Lotharia: Tidak Ada Paksaan Jadi Polisi, Kalau Melanggar Ya Pecat
Apalagi, kata dia, saat ini masyarakat semakin kritis dan selalu mengikuti perkembangan Polri serta ingin Polri jadi lembaga yang semakin baik.
Berdasar fakta tersebut, dirinya tidak akan melindungi setiap anggota yang telah merugikan dan mencoreng nama baik institusi bahkan melukai hati masyarakat.
"Yang bermasalah harus sudah dilakukan pembinaan tetapi tidak bisa, ya minggir dan keluar saja dari Polri," paparnya.
Berdasar putusan Komisi Kode Etik Polri, Johanes Imanuel Nenosono dipecat karena telah menghamili seorang wanita yang kemudian bersangkutan melahirkan.
Fatalnya, Bripda Johanes Imanuel Nenosono tidak mau bertanggung jawab dan tak mengakui anak yang ada dalam kandungan wanita itu adalah anaknya.
Bahkan, sebelum korban melahirkan, Bripda Johanes sempat menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan dengan alasan akan mengganggu pekerjaannya.
Tidak hanya itu.
Berdasar fakta persidangan, Bripda Johanes juga berhubungan di luar nikah dengan perempuan lain sebanyak tiga kali.
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif memastikan tidak ada paksaan jadi polisi. Namun, kalau sudah menjadi polisi, tetapi melanggar, konsekuensinya pecat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News