Warga Kota Raja Lotim NTB Klaim Punya Bukti Oknum Polisi Tembak Warga
Luka yang dialami korban karena terkena benda tumpul.
“Kapolres ada upaya untuk menutup kasus ini dan saya sebagai perwakilan masyarakat keberatan atas hal ini,” ungkapnya.
Kuasa hukum korban, Habib Al Qutby mengatakan akan melaporkan kejadian ini ke Polda NTB.
“Kami berharap Polda NTB nantinya bisa mengambil tindakan,”ujar Hasbi.
Insiden tersebut terjadi pada Senin, 8 November 2021, sekitar pukul 22.30 Wita.
Saat itu warga berkerumun untuk menyaksikan proses rekonsiliasi antara Haji Alawi dan TGH Muslihin di depan rumah TGH Muslihin di Dusun Marang Selatan.
Pada saat warga datang, mendadak aparat kepolisian datang merangsek dan membubarkan warga.
Sebagian saksi melihat, polisi mengarahkan tembakan ke arah warga, bukan ke atas.
Perwakilan Koalisi Bumi Gora mengklaim punya bukti oknum polisi dari Polres Lombok Timur tembak warga saat rekonsiliasi di rumah TGH Muslihun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News