Dua Penyu Lekang Tangkapan Warga Flores Timur NTT Akhirnya Dilepas

Sabtu, 13 November 2021 – 16:48 WIB
Dua Penyu Lekang Tangkapan Warga Flores Timur NTT Akhirnya Dilepas - JPNN.com Bali
Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT melepas liarkan kembali dua penyu diduga Penyu Lekang dan dilindungi oleh Undang-Undang yang sebelumnya ditangkap oleh seorang warga di Flores Timur. Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Flores Timur

bali.jpnn.com, FLORES TIMUR - Dua penyu lekang yang dilindungi oleh Undang-Undang yang ditangkap seorang warga di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya dilepasliarkan kembali ke laut.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B mengatakan, pelepasan dua ekor penyu yang dilindungi itu merupakan keseriusan Polda NTT melindungi satwa laut yang dilindungi oleh UU.

“Kami lepas setelah kepolisian menangkap menangkap seorang pria yang berusaha menjual dua ekor penyu itu kepada warga,” ujar Kombes Rishian Krisna B.

Menurutnya, pelepasan tersebut juga bagian dari kampanye atau sosialisasi kepada masyarakat agar melindungi mamalia laut yang dilindungi, seperti penyu, lumba lumba, paus dan beberapa mamalia laut lainnya.

"Kita ingin agar ke depannya masyarakat sadar bahwa penangkapan mamalia laut, seperti penyu, lumba-lumba dan ikan paus melanggar undang-undang dan bisa dipidana," katanya.

Seperti diberitakan, personel Ditpolairud Polda NTT mengamankan penyu lekang di Marnit Unit Patroli Flores Timur dari tangan pelaku.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan dititipkan di Rutan Polres Flotim untuk penyidikan lebih lanjut.

Acara pelepasan dua ekor penyu tersebut dihadiri Kapolres Flores Timur AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, para Kasat Polres Flores Timur, dan personel Ditpolairud Polda NTT. (antara/lia/JPNN)

Dua ekor penyu lekang tangkapan warga Flores Timur NTT akhirnya dilepas. Sementara pelaku diamankan dan diproses di Mapolres Flores Timur

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News