Kejati NTB Incar Dugaan Pungli Aset Pemprov di Gili Trawangan, Ini Temuan Penyidik
Rabu, 20 Oktober 2021 – 10:16 WIB
mulai mengantongi kesepakatan kontrak produksi dari Pemprov NTB untuk pemanfaatan lahan seluas 65 hektare di Gili Trawangan.
Saat ini di atas lahan seluas 65 hektare tersebut terdapat sejumlah bangunan permanen yang sebagian besar menjadi ladang bisnis masyarakat.
Hal itu pun terungkap dari pendampingan Kejati NTB sebelumnya ketika sebagai jaksa pengacara negara (JPN) dalam upaya penyelamatan aset Pemprov NTB di kawasan Gili Trawangan. (antara/lia/JPNN)
Kejati NTB incar dugaan pungli aset Pemprov NTB di Gili Trawangan yang diduga berlangsung secara masif dan ilegal dan terjadi bertahun-tahun
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News