Bang Zul Ingatkan PT GTI Tidak Hanya Lawan Gubernur NTB, tapi Presiden Jokowi
bali.jpnn.com, MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Zulkieflimansyah mengingatkan PT Gili Trawangan Indah (GTI) tidak melayangkan gugatan pasca pemutusan kontrak kerjasama.
Pasalnya, pemutusan kerjasama atas pengelolaan lahan seluas 65 hektare di kawasan wisata Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, bukan saja keputusan dirinya, melainkan Presiden Jokowi.
"Silakan gugat. Tetapi ingat, kalau mau gugat, bukan hanya berhadapan dengan pemprov, tetapi juga Presiden Jokowi,” ujar Bang Zul – sapaan akrabnya.
Menurut Bang Zul, pemutusan kerjasama tersebut dilakukan Satgas Investasi Nasional setelah melalui kajian dan pertimbangan yang matang.
Yang perlu dipahami, pada saat diundang tim Satgas Investasi Nasional untuk klarifikasi, pihak PT GTI tidak hadir.
Itu artinya sama saja PT GTI tidak menghargai pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga:
Bang Zul mengatakan, Satgas Investasi Nasional sudah sangat bagus mengambil terobosan.
Untuk diketahui, dari 65 hektare lahan yang dikontrak, seluas 60 hektare sudah dibangun usaha dan perhotelan dari sejumlah investor lokal serta masyarakat setempat.
Pemprov NTB resmi putus kerjasama dengan PT GTI terkait pengelolaan 65 ha lahan di Gili Trawangan. Kalau PT GTI menggugat, bukan saja lawan Gubernur tapi Jokowi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News