Gagal Kelola 65 Ha Lahan Gili Trawangan, Gubernur NTB Putus Kontrak PT GTI
bali.jpnn.com, MATARAM - Dianggap tak mampu merealisasikan perjanjian yang sudah ditetapkan terkait pengelolaan lahan seluas 65 hektare di Gili Trawangan,
Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya memutuskan kontrak kerjasama dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI)
Didampingi Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani saat rapat progres GTI melalui virtual di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB,
Jumat (3/9), Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan, Pemprov NTB sanggup mengelola lahan tersebut sendiri.
Gubernur NTB menjelaskan, di antara 65 hektare yang dialokasikan pengelolaannya oleh GTI, ternyata 60 hektarenya telah dikelola masyarakat dengan kegiatan ekonomi yang cukup bagus.
Sehingga dari lahan itu yang tersisa hanya 5 hektare yang belum dimanfaatkan.
“Untuk itu, tidak mungkin kami mengusir masyarakat untuk salah satu investasi yang belum pasti,” tutur Dr. Zul – sapaan akrabnya.
Berangkat dari polemik ini, kata Dr. Zul, karena lahan itu terlanjur dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga berbagai upaya dan komunikasi dilakukan dengan para pihak.
DIanggap gagal kelola lahan 65 hektare Gili Trawangan, Gubernur NTB putus kontrak kerjasama dengan PT Gili Trawangan Indah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News