Gagal Kelola 65 Ha Lahan Gili Trawangan, Gubernur NTB Putus Kontrak PT GTI
Jumat, 03 September 2021 – 19:44 WIB
Mulai dari Kapolda NTB, Danrem 162/WB dan Kejati NTB, yang salah satunya adalah membuat kebijakan addendum.
Dalam addendum tersebut, Pemprov NTB mencoba menawarkan kepada pihak GTI untuk memanfaatkan lahan sisa tersebut untuk membuktikan bahwa pihak GTI memiliki keseriusan untuk berinvestasi di Gili Trawangan.
“Sehingga tidak ada solusi lain kecuali kami memutuskan kontraknya. Karena ternyata suasana batin masyarakat di Gili Trawangan merasa lebih aman
berkontribusi keuntungan kepada pemerintah daerah ketimbang berkontribusi dengan PT GTI yang gak kelihatan,” kata Dr Zul memberi alasan. ((RL/JPNN)
DIanggap gagal kelola lahan 65 hektare Gili Trawangan, Gubernur NTB putus kontrak kerjasama dengan PT Gili Trawangan Indah
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News