Terumbu Karang di Selat Alas NTB Hancur, KKP Sentil PT Atosim Lampung, Ini Tuntutannya
bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pamuji Lestari meminta PT. Atosim Lampung Pelayaran bertanggung jawab memulihkan kondisi terumbu karang yang rusak ditabrak KMP Permata Lestari II.
Seperti diberitakan, KMP Permata Lestari II kandas di perairan Selat Alas bagian utara, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Berdasar temuan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar bersama Kelompok Masyarakat Pengawas (POOKMASWAS) Petrando
dan Komunitas Penyelam Nusa Tenggara Barat (Kapela NTB), kerusakan terumbu karang di perairan Selat Alas cukup parah akibat peristiwa tersebut.
“Perusahaan pemilik kapal harus bertanggung jawab baik secara sosial maupun ekonomi untuk memulihkan kondisi terumbu karang akibat kapalnya yang kandas," kata Pamuji Lestari.
Pamuji Lestari menegaskan bahwa terumbu karang tersebut menjadi habitat berbagai biota laut untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memberikan manfaat ekonomi masyarakat pesisir.
Menurut Pamuji, berdasar pantauan langsung KKP, kandasnya kapal tersebut mengakibatkan terumbu karang hancur, pecah-pecah, dan patah karena tertabrak kapal.
Luas area yang ditemukan pecahan/patahan karang segar kurang lebih mencapai 19 are atau 38 meter x 50 meter.
Terumbu karang di Selat Alas, Lombok Timur, NTB hancur. KKP sentil PT Atosim Lampung pemilik KMP Pertama Lestari II untuk bertanggung jawab
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News