Oknum Kader Partai di Mataram Ngotot Tak Hamili Pelajar SMP, Bilangnya Begini, Duh
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengaku tidak mempermasalahkan bantahan tersangka.
Toh, dua alat bukti sudah dikantongi kepolisian.
“Dalam menetapkan tersangka kami mengacu pada alat bukti yang ada.
Barang bukti itu bisa berupa keterangan saksi, petunjuk dan bisa juga keterangan ahli.
Memang kalau berbicara bukti riil bagaimana tindak pidana itu terjadi hanya dia,
korban dan Tuhan yang tahu. Tetapi kami punya barang bukti yang lain yang menguatkan perbuatan pidana pelaku,” kata Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Menurutnya, perbuatan cabul pelaku sudah berlangsung lama dan berulang kali.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pencabulan terjadi sejak korban masih sekolah dasar.
Oknum kader partai di Mataram ngotot tak hamili pelajar SMP. Pelaku berdalih korban masih anak-anak, dan masih ada hubungan kekerabatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News