Pembunuh Hayat di Depan Masjid Dihukum 17 dan 15 Tahun, Terungkap Sadisnya Aksi Terdakwa

Jumat, 24 September 2021 – 10:30 WIB
Pembunuh Hayat di Depan Masjid Dihukum 17 dan 15 Tahun, Terungkap Sadisnya Aksi Terdakwa - JPNN.com Bali
Terdakwa Ilham dan Bahrain saat mengikuti persidangan, beberapa waktu lalu. Keduanya diganjar 17 dan 15 tahun penjara. (Derry Harjan/Radarlombok.co.id)

Setelah itu terdakwa menusuk korban dengan pisau badik.

Tubuh korban langsung mengeluarkan darah dan tak lama setelah itu nyawa korban tak tertolong. (RL/der/JPNN)

Majelis hakim PN Mataram akhirnya menjatuhkan hukuman kepada duo pembunuh Hayatul Ulum, 17 dan 15 tahun penjara

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News