Polda NTB Ciduk Terduga Bandar Sabu di Lotim, Polisi Buru Pemasok TSK
Selasa, 14 September 2021 – 18:53 WIB
"Dugaan sementara dia (tersangka M) ini bukan pengecer. Tetapi, mengambil langsung dalam jumlah besar," kata Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra.
Lantaran itu, Kombes Helmi memastikan akan terus melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengejar peran pemasok sabu yang dikantongi M.
"Asal usul barang masih dalam ditelusuri.
Yang jelas tim sudah memiliki dasar untuk melakukan pengembangan lapangan," paparnya.
Pasca ditangkap, tersangka M kini mendekam di Rutan Polda NTB.
Tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (antara/lia/JPNN)
Polda NTB mengamankan terduga bandar sabu di Pohgading, Lombok Timur. Dari tangan tersangka diamankan BB satu ons sabu
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News