Komisi IV DPR RI Sorot Pembabatan 400 Ha Hutan Bowosie di Manggarai Barat NTT
Masalah kian runyam lantaran pemerintah telah mengalih fungsikan lahan seluas 400 Hektare di hutan Bowosie untuk kepentingan bisnis pariwisata yang dikelola Badan Pelaksana Otorita-Labuan Bajo Flores.
Di lahan tersebut akan dibangun hotel, perumahan komersial, restoran, dan teater.
Pembabatan hutan semakin berakibat buruk bagi masyarakat Labuan Bajo karena mereka kehilangan hutan sekaligus air.
“Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Masyarakat kehilangan hutan, serentak pula kehilangan sumber air untuk kebutuhan sehari-hari, juga untuk pertanian dan peternakan,” kata politisi PDI-Perjuangan ini.
Yohanis mengatakan, status hutan Bowosie adalah hutan produksi dan bersebelahan dengan hutan lindung.
Apabila akan digunakan untuk tujuan non kehutanan, terlebih dahulu harus mengurus analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan mendapatkan persetujuan lingkungan.
“Tetapi, kenyataannya saat ini pembabatan hutan belum ada izinnya, tidak transparan, dan cenderung disembunyikan dari masyarakat,” imbuh Yohanis.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Manggarai Barat, Stefanus Nali, melalui staf KPH Manggarai Barat Hasan mengatakan, polemik pembabatan hutan Bowosie itu di luar dari hutan seluas 400 hektare yang akan diserahkan kepada BPOLBF.
Komisi IV DPR RI menyoroti aksi Kementerian LHK yang melakukan pembabatan 400 hektare lahan di Hutan Bowosie di Manggarai Barat NTT yang merusak mata air
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News