Sepanjang Agustus 2021, Imigrasi Atambua Deportasi 705 WN Timor Leste
Dari 76 WN Timor Leste yang dideportasi itu, terdiri dari 70 orang laki-laki dan perempuan berjumlah enam orang.
Marci mengatakan bahwa puluhan WN Timor Leste itu tergabung dalam persatuan pencak silat besar di Indonesia.
Mereka datang ke Atambua untuk mengikuti kenaikan sabuk persatuan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PS-HT) di Belu.
Setelah didata, petugas Imigrasi bersama TNI dan Polri langsung mengantar mereka ke PLBN Mota Ain untuk dipulangkan ke negara asalnya.
"Perbatasan NKRI-Timor Leste ini terlalu banyak jalan tikusnya yang terbentang dari ujung ke ujung sementara petugas perbatasan kedua negara terbatas personelnya," kata Kepala Imigrasi Atambua K.A Halim
Selain itu, kata dia, sarana dan prasarana kurang memadai.
“Para pelintas ilegal memilih melintas pada saat petugas istirahat karena memang tidak mungkin petugas perbatasan siap siaga 24 jam,” pungkasnya. (antara/lia/JPNN)
Sepanjang Agustus 2021, Kanwil Kemenkumham NTT mencatat ada 705 warga negara Timor Leste yang masuk Indonesia secara ilegal melalui Atambua
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News