Sepanjang Agustus 2021, Imigrasi Atambua Deportasi 705 WN Timor Leste

Jumat, 27 Agustus 2021 – 22:22 WIB
Sepanjang Agustus 2021, Imigrasi Atambua Deportasi 705 WN Timor Leste - JPNN.com Bali
WN Timor Leste dideportasi keluar Indonesia melalui pos Atambua. Tercatat sejak awal Agustus ada 705 WN Timor Leste yang dideportasi dari Indonesia

Dari 76 WN Timor Leste yang dideportasi itu, terdiri dari 70 orang laki-laki dan perempuan berjumlah enam orang.

Marci mengatakan bahwa puluhan WN Timor Leste itu tergabung dalam persatuan pencak silat besar di Indonesia.

Mereka datang ke Atambua untuk mengikuti kenaikan sabuk persatuan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PS-HT) di Belu.

Setelah didata, petugas Imigrasi bersama TNI dan Polri langsung mengantar mereka ke PLBN Mota Ain untuk dipulangkan ke negara asalnya.

"Perbatasan NKRI-Timor Leste ini terlalu banyak jalan tikusnya yang terbentang dari ujung ke ujung sementara petugas perbatasan kedua negara terbatas personelnya," kata Kepala Imigrasi Atambua K.A Halim

Selain itu, kata dia, sarana dan prasarana kurang memadai.

“Para pelintas ilegal memilih melintas pada saat petugas istirahat karena memang tidak mungkin petugas perbatasan siap siaga 24 jam,” pungkasnya. (antara/lia/JPNN)

Sepanjang Agustus 2021, Kanwil Kemenkumham NTT mencatat ada 705 warga negara Timor Leste yang masuk Indonesia secara ilegal melalui Atambua

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News