Picu Kerumunan saat PPKM, Resepsi Pernikahan di Lombok Barat Dibubarkan
Kamis, 12 Agustus 2021 – 12:34 WIB
Acara resepsi dengan tamu undangan 300 bahkan dibagi menjadi 3 sesi agar tamu undangan tidak bertemu dalam satu tempat secara bersamaan.
Sesi pertama pukul 10.00 -11.00 WITA berjumlah 70 orang, sesi kedua pukul 11.00-12.00 WITA berjumlah 60 orang, dan sesi ketiga Pukul 12.00-13.00 WITA berjumlah 70 orang.
Namun, walaupun sudah dibagi menjadi tiga sesi, tetapi karena hidangan tersebut disantap di tempat oleh tamu undangan, terjadinya kerumunan tidak bisa dihindari.
Dengan terpaksa, acara tersebut akhirnya dibubarkan. Sekitar pukul 11.50 Wita, para tamu undangan berangsur meninggalkan lokasi acara. (rl/ami/JPR)
Diduga mengabaikan prokes saat PPKM berlangsung, acara resepsi pernikahan yang mengundang kerumunan di sebuah restoran di Lombok Barat, dibubarkan polisi
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News