Woow...Tanpa Ampun Bang Zul Mutasi 43 Kepsek Jadi Guru Biasa, Ternyata...
bali.jpnn.com, MATARAM - Mutasi besar-besaran dilakukan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Zulkieflimansyah menjelang perayaan HUT RI, 17 Agustus.
Yang mengejutkan, Bang Zul – sapaan akrabnya- menurunkan status puluhan kepala sekolah (Kepsek) menjadi guru biasa.
Total ada 43 kepsek jenjang SMA dan SMK yang diturunkan menjadi guru biasa dari total 186 kepsek yang dimutasi.
43 kepsek yang diturunkan jabatannya itu kemudian disebar ke sejumlah sekolah yang ada di Provinsi NTB.
Yang memprihatinkan, ada kepsek yang belum menjabat dua tahun terkena mutasi. Padahal, sesuai aturan tidak boleh.
“Kalau dalam aturan 2 tahun minimal, baru bisa dimutasi. Tetapi, saya menerima dengan ikhlas apa yang sudah menjadi ketentuan pimpinan,” ungkap salah seorang mantan kepsek yang enggan disebut seperti dikutip dari Radarlombok.co.id.
Di lain sisi, Kadisdibud NTB H Aidy Furqan mengatakan, para kepsek yang dirotasi dan mutasi masa kerjanya sudah 2 tahun.
“Kita melihat dari pergeseran yang ada tahun 2019 dan awal 2021 saat ini sudah masuk tahun kedua,” dalih Aidy Furqan.
Bang Zul menurunkan status puluhan kepala sekolah (Kepsek) menjadi guru biasa. Total ada 43 kepsek jenjang SMA dan SMK yang diturunkan menjadi guru biasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News