Jadikan Judi Togel Lahan Bisnis, Emak-emak di Mataram Terancam 10 Tahun
Polisi cukup lama menyelidiki kasus ini lantaran pelaku menjalankan bisnisnya secara online. Untuk dua angka atau buntut mendapatkan Rp 70 ribu jika membeli Rp 1.000.
Tiga angka mendapatkan Rp 650 ribu per Rp 1.000 dan Rp 2,5 juta untuk empat angka. ”Nanti angka yang dibeli itu dicocokkan dengan nomor yang dikeluarkan dari nomor togel di Singapura,” bebernya.
Saat diwawancarai, ND mengatakan hanya sebagai penghubung, karena angka dan uang hasil jual togel diserahkan ke temannya untuk diisi secara online.
Nanti diisi dengan jadwal pengeluaran togel di Singapura. Dari hasil pembelian, ND mendapatkan komisi 10 persen. ”Ya, dapatnya sekitar Rp 100 ribu kalau lagi ramai,” papar ND. (rl/arl/r1/JPR)
Seorang emak-emak di Kota Mataram terancam hukuman 10 tahun penjara. ND, emak-emak berusia 40 tahun tersebut dijebloskan ke tahanan setelah terlibat judi togel
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News