Jadikan Judi Togel Lahan Bisnis, Emak-emak di Mataram Terancam 10 Tahun

Jumat, 06 Agustus 2021 – 22:07 WIB
Jadikan Judi Togel Lahan Bisnis, Emak-emak di Mataram Terancam 10 Tahun - JPNN.com Bali
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (dua dari kiri) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti milik tersangka berinisial ND (inisial, Red) di mapolresta setempat, Kamis (5/8). (Harli/Lombok Post)

Polisi cukup lama menyelidiki kasus ini lantaran pelaku menjalankan bisnisnya secara online. Untuk dua angka atau buntut mendapatkan Rp 70 ribu jika membeli Rp 1.000.

Tiga angka mendapatkan Rp 650 ribu per Rp 1.000 dan Rp 2,5 juta untuk empat angka. ”Nanti angka yang dibeli itu dicocokkan dengan nomor yang dikeluarkan dari nomor togel di Singapura,” bebernya.

Saat diwawancarai, ND mengatakan hanya sebagai penghubung, karena angka dan uang hasil jual togel diserahkan ke temannya untuk diisi secara online.

Nanti diisi dengan jadwal pengeluaran togel di Singapura. Dari hasil pembelian, ND mendapatkan komisi 10 persen. ”Ya, dapatnya sekitar Rp 100 ribu kalau lagi ramai,” papar ND. (rl/arl/r1/JPR)

Seorang emak-emak di Kota Mataram terancam hukuman 10 tahun penjara. ND, emak-emak berusia 40 tahun tersebut dijebloskan ke tahanan setelah terlibat judi togel

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News