Karena MotoGP, PAD Naik Rp 100 Miliar, Usulan Keringanan Pajak ITDC Harus Ditolak, Ujar Wakil Rakyat
Ia berharap kepada pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan pajak hiburan sebesar 30 persen sesuai dengan peraturan dalam yang telah dibuat.
"Pemkab harus tegas untuk pertahankan pajak 30 persen tersebut. Banyak aset juga yang bisa dikelola dengan baik untuk meningkatkan PAD," katanya.
Anggota DPRD Lombok Tengah Iwan Sutrisno mengatakan usulan keringanan pajak yang diusulkan oleh PT ITDC tersebut rencananya akan dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) Aset dan Potensi sumber PAD yang telah dibentuk oleh DPRD Lombok Tengah.
"Kita juga akan bahas persoalan ini, supaya jelas target PAD kita," katanya.
Ia mengatakan sumber PAD Lombok Tengah banyak yang belum dikelola dengan baik, seperti retribusi parkir di tempat wisata banyak yang bocor.
Sehingga persoalan itu juga nantinya akan dibahas di dalam pansus bersama dinas terkait seperti apa langkah yang harus dilakukan.
"Banyak sumber PAD kita yang tidak dikelola dengan baik," katanya. (antara/ket/JPNN)
Karena MotoGP, target PAD jadi naik Rp 100 miliar, usulan keringanan pajak ITDC harus ditolak, ujar wakil rakyat
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News