Dana Desa 2022 NTT Turun Jadi Rp 2,8 Triliun, Ini Penyebabnya

bali.jpnn.com, KUPANG - Alokasi anggaran Dana Desa tahun 2022 untuk Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun ini turun dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut laporan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTT dana tersebut mencapai Rp 2,8 triliun.
"Nilai anggaran Dana Desa di 2022 sedikit lebih kecil dibandingkan dengan alokasi 2021 mencapai Rp 3,059 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT Catur Ariyanto Widodo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin (31/1).
Baca Juga:
Ariyanto mengatakan dalam pemanfaatan Dana Desa ini, sangat diperlukan dukungan dari pemerintah daerah masing-masing untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa.
Hal ini, kata dia, penting dilakukan karena pihaknya mencatat anggaran Dana Desa pada 2021 lalu pada sebanyak 104 desa yang tersebar di lima kabupaten tidak tersalurkan hingga 100 persen.
Catur menyebutkan keterbatasan sumber daya manusia di desa menjadi salah satu penyebab utama karena sebagian besar desa tidak tersalurkan Dana Desa akibat terlambat dalam pemenuhan dokumen yang dipersyaratkan melalui sistem aplikasi OMSPAN.
Di sisi lain, kata dia pergantian pejabat atau pegawai di pemerintah desa juga menjadi salah satu hambatan penyaluran Dana Desa yang tidak mencapai 100 persen.
Catur berharap kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar kendala atau hambatan ini tidak lagi terjadi di massa mendatang sehingga Dana Desa bisa disalurkan secara optimal.
Alokasi Dana Desa 2022 untuk wilayah NTT dinyatakan turun menjadi Rp 2,8 Triliun, ternyata ini penyebabnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News