Pekerja Hotel Aston di Lombok Utara Tewas Kesetrum, Tak Dilindungi Jamsostek
bali.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Seorang karyawan Hotel Aston Sunset Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat akibat kesetrum tidak mendapatkan santunan resiko kecelakaan kerja.
Korban yang berinisial AS, 50, ditemukan tewas belum terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
General Manager Hotel Aston Sunset Dodit, yang dihubungi dari Mataram, Kamis (27/1) mengakui jika karyawan yang meninggal dunia tersebut belum didaftarkan sebagai peserta di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJMSOSTEK).
Baca Juga:
"Belum didaftarkan karena baru kembali bekerja selama dua minggu, tapi perusahaan tetap akan memberikan santunan dan juga mengurus pemulangan jenazah ke Jawa Timur," katanya.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang NTB Adventus Edison Souhuwat juga membenarkan bahwa pekerja Hotel Aston Sunset yang meninggal dunia ketika melaksanakan pekerjaannya tidak terdaftar sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kami sudah cek di sistem, korban sebelumnya pernah terdaftar sebagai peserta, namun sudah nonaktif dan sudah mengklaim jaminan hari tua pada November 2020," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah memberikan pemahaman kepada para pemberi kerja di kawasan wisata tiga gili di Kabupaten Lombok Utara, yakni Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno, agar mereka tetap mendaftarkan pekerjanya yang masih dipekerjakan meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Kami sarankan agar pemberi kerja tetap memberikan perlindungan bagi pekerjanya, terutama di bagian yang punya resiko tinggi, minimal ikut dua program dasar kalau memang kondisi keuangan perusahaan belum stabil," ucap Adventus.
Seorang pekerja di Hotel Aston Lombok Utara yang ditemukan tewas kesetrum, tak dilindungi Jamsostek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News