Lihat saat Pria Lombok Utara NTB Tenggak Miras Sambil Bikin Keributan di Bali, Duh

Minggu, 15 Oktober 2023 – 12:57 WIB
Lihat saat Pria Lombok Utara NTB Tenggak Miras Sambil Bikin Keributan di Bali, Duh - JPNN.com Bali
Polisi patroli dari Polsek Denpasar Barat dan pecalang mendatangi tempat indekos di Jalan Mahendradatta, tempat pria Lombok Utara berinisial NI, bikin keributan, Sabtu malam kemarin. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Aksi keributan di ibu kota Provinsi Bali, Denpasar, gegara minuman keras (miras) kembali terjadi.

Seorang buruh proyek asal Sait Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial NI, 24, diamankan polisi Denpasar, Sabtu (14/10).

NI yang indekos di Jalan Mahendradatta Gang Puputan III No. 33 X, Denpasar, diamankan polisi dan Pecalang Wira Praja Desa Adat Denpasar, gegara bikin keributan seusai menenggak miras.

“NI sebelumnya sudah diperingatkan kepala lingkungan setempat, tetapi tidak jera.

Kemarin malam NI kembali bikin keributan yang membuat resah penghuni indekos,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi kepada awak media, Minggu (15/10).

Penghuni indekos yang resah dengan perbuatan terlapor segera melapor ke polisi melalui Aplikasi Polisi Banjar Hebat.

Patroli Polisi Polsek Denpasar Barat (Denbar) yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Wayan Budiartana bersama Pecalang Wira Praja Desa Adat Denpasar akhirnya meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Pawas menekankan kepada terlapor NI terkait perilakunya dapat dijerat dengan Pasal 331 dan 316 ayat 1 KUHP,” kata AKP Ketut Sukadi.

Lihat saat seorang buruh proyek asal Lombok Utara NTB berinisial NI nekat menenggak miras sambil bikin keributan di Bali, duh
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News