Lihat saat Pria Lombok Utara NTB Tenggak Miras Sambil Bikin Keributan di Bali, Duh
Minggu, 15 Oktober 2023 – 12:57 WIB
Ancamannya adalah pidana denda paling banyak Rp 10 juta.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan kedatangan anggota patroli kepolisian bersama Pecalang Wira Praja Desa Adat Denpasar adalah untuk menindak lanjuti laporan masyarakat melalui Aplikasi Polisi Banjar Hebat.
“Tujuan kami untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat,” papar Kompol Gusti Agung Made Ari Herawan. (lia/JPNN)
Lihat saat seorang buruh proyek asal Lombok Utara NTB berinisial NI nekat menenggak miras sambil bikin keributan di Bali, duh
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News