Residivis Narkoba Diciduk saat Sembunyi di Bengkel, Aksinya Jadi Buruan Polisi Bima Kota

Senin, 24 Januari 2022 – 20:50 WIB
Residivis Narkoba Diciduk saat Sembunyi di Bengkel, Aksinya Jadi Buruan Polisi Bima Kota - JPNN.com Bali
Residivis narkoba Man Gato diamankan dengan barang bukti narkoba. (Humas Polda NTB)

bali.jpnn.com, BIMA - Residivis narkoba Man Gato yang baru sebulan keluar penjara kembali ditangkap Tim Tim Cobra Alpha dan Cobra Bravo Satnarkoba Polres Bima Kota.

 

Warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima ini ditangkap Tim Cobra gabungan yang dipimpin langsung Kasatnarkoba AKP Tamrin.

Residivis kambuhan ini ditangkap Senin (24/1) sore di Lingkungan Benteng, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

“Pelaku sudah jadi incaran setelah terlibat kembali jadi pengedar narkoba seusai keluar penjara,” ujar Kasatnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin dilansir dari laman web Humas Polda NTB.

Menurutnya, butuh waktu lama untuk mengungkap dan menangkap pelaku.

Tim membutuhkan waktu untuk menyelidiki selama beberapa hari dan berhasil mengendus di mana posisi terduga berada.

”Saat digerebek terduga sempat melarikan diri dan bersembunyi di salah satu bengkel milik warga,”jelas AKP Tamrin.

Residivis narkoba berhasil diciduk saat sembunyi di sebuah bengkel, aksinya jadi buruan Polisi Bima Kota setelah beraksi jadi pengedar narkoba
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News