Duda 33 Tahun Dijebloskan ke Penjara, Tingkahnya Goda Istri Orang Menjijikkan

Senin, 24 Januari 2022 – 09:41 WIB
Duda 33 Tahun Dijebloskan ke Penjara, Tingkahnya Goda Istri Orang Menjijikkan - JPNN.com Bali
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto : Ricardo/JPNN.com

Namun, saat itu pelaku tidak langsung ditahan.

Polisi belum menemukan bukti permulaan yang cukup.

Pelaku bebas berkeliaran dalam tiga bulan terakhir dengan status wajib lapor.

Setelah bebas berbulan-bulan, pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Al resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tim Puma pimpinan Aiptu Hero Suharjo menangkap AI Sabtu malam lalu (22/1) sekitar pukul 21.00 WITA saat sedang santai di rumahnya.

“Tidak ada perlawanan saat ditangkap.

Kami sudah periksa tersangka untuk kepentingan penyidikan.

Seorang duda 33 tahun dijebloskan ke penjara Polres Bima Kota, tingkahnya menggoda istri orang menjijikkan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News