Duda 33 Tahun Dijebloskan ke Penjara, Tingkahnya Goda Istri Orang Menjijikkan
bali.jpnn.com, BIMA - Bebas berbulan-bulan dan hanya dikenakan wajib lapor, seorang duda berinisial Al akhirnya dijebloskan ke penjara.
Pelaku berusia 33 tahun itu dijebloskan ke sel tahanan Polres Bima Kota, kemarin.
Tersangka AI dimasukkan ke penjara setelah penyidik unit PPA Polres Bima Kota menemukan bukti yang cukup pelaku hendak memerkosa istri orang berinisial UL, 28, 30 Oktober 2021 silam.
“Pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polres Bima Kota.
Tidak ada perlawanan saat ditangkap,” ujar Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra kepada awak media.
Ulah pelaku tergolong menjijikkan.
Saat itu, pada tanggal 30 Oktober 2021, korban baru saja selesai mandi.
Selesai mandi, korban lalu duduk di depan rumah bersama anaknya.
Seorang duda 33 tahun dijebloskan ke penjara Polres Bima Kota, tingkahnya menggoda istri orang menjijikkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News