Kasus Hasyim Asyari Bikin Malu, KPU Bali Larang Komisioner Aneh-aneh

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemecatan Ketua KPU RI Hasyim Asyari karena kasus asusila menjadi bahan intropeksi komisioner di daerah.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan meminta komisioner maupun jajaran penyelenggara pemilu tidak melakukan hal aneh-aneh.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU RI Hasyim Asyari melakukan pelanggaran etik atas dugaan pelecehan seksual terhadap anggota PPLN Cindra Aditi.
“Saya mengarahkan semua jajaran bekerja dengan baik, mematuhi apa yang ada, totalitas mengikuti aturan, tidak boleh bertindak aneh-aneh,” kata Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan.
Dewa Lidartawan minta jajarannya menyelenggarakan pemilihan umum dengan baik.
Pasalnya, yang dinilai masyarakat saat pemilu adalah lembaga KPU, meskipun harus diakui kepercayaan masyarakat terhadap KPU goyah dengan kasus asusila ini.
Mantan Ketua KPU Bangli ini memastikan tahapan Pilkada 2024 di Bali telah berjalan sesuai aturan, tidak terpengaruh kasus Hasyim Asyari.
“Tidak ada masalah, PKPU itu Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI, bukan pribadinya siapapun yang jadi ketua harus tandatangan,” kata dia.
Kasus Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang terlibat kasus asusila bikin malu penyelenggara pemilu, KPU Bali larang Komisioner bertindak aneh-aneh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News