Update Perusakan Ponpes As-Sunnah; Polda NTB Periksa 17 Saksi, Status TSK Tunggu Kabar Ini

Kabidhumas Polda NTB Kombes Artanto menegaskan, kasus ini di bawah kendali Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
"Jadi penyelidikannya dari Ditreskrimum Polda NTB.
Progresnya sekarang masih menyinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi," kata Kombes Artanto.
Ponpes As-Sunnah dirusak massa pada Minggu (2/1) lalu.
Akibat penyerangan secara tiba-tiba yang berlangsung sekitar pukul 02.15 WITA, satu unit mobil yang terparkir di halaman ponpes terbakar.
Beberapa unit mobil dan motor dan sejumlah fasilitas yang ada di sekitar ponpes itu juga ikut dirusak pelaku tidak dikenal.
Pelaku yang datang dengan senjata parang langsung melakukan perusakan sejumlah fasilitas dan membakar mobil yang terparkir di halaman ponpes.
Berdasar kesaksian sejumlah saksi mata, para pelaku datang dengan mengendarai mobil. Sebagian jalan kaki.
Update perusakan Ponpes As-Sunnah; Polda NTB sementara memeriksa 17 saksi yang mengetahui aksi itu, untuk status Tersangka tunggu kabar ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News