Penjualan Minyak Goreng Bersubsidi Diawasi Ketat, Harganya Masih Variatif
Prihatin menambahkan penugasan penjualan minyak goreng bersubsidi tersebut akan berlangsung hingga enam bulan ke depan.
Oleh sebab itu, pengawasan juga akan dilakukan hingga berakhirnya masa penugasan.
Menurut dia, tujuan pengawasan adalah untuk mencegah terjadinya aksi borong oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan dari minyak goreng bersubsidi.
Selain itu, untuk memastikan harga jual sesuai dengan yang diatur pemerintah.
"Jadi batas maksimal pembelian minyak goreng bersubsidi hanya dua liter per orang. Itu untuk mencegah terjadinya aksi jual kembali dengan harga lebih mahal lagi," ucapnya.
Ia berharap dengan adanya penugasan pemerintah kepada Aprindo bisa menormalkan lagi harga minyak goreng kemasan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat karena mencapai di atas Rp 20.000 per liter. (antara/ket/JPNN)
Penjualan minyak goreng bersubsidi di Kota Mataram mendapat pengawasan yang cukup ketat, harganya masih bervariasi
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News