KPK Sorot Penanganan Korupsi di Polda NTB, Temuan Komisi Rasuah Mengejutkan
"Semoga hasil dari korsup ini (masukan dan arahan) bisa membantu Polda NTB," bebernya.
Di lain sisi, Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes I Gusti Putu Eka Ekawana mengatakan ada beberapa kriteria sehingga kasus tersebut masuk dalam materi korsup KPK.
"Banyak kriterianya.
Saya tidak ingat.
Yang pasti ada kendala dan berkaitan dengan anggarannya yang cukup besar dan bersumber dari pusat," kata Kombes Ekawana.
Kriteria lain yang cukup menarik perhatian KPK adalah adanya intervensi perkara oleh pihak luar maupun pejabat.
"Jadi selain soal kerugian negara, ada (kriteria) soal intervensi dari pihak lain.
Jadi, walaupun anggarannya kecil, tetapi ada mengandung unsur politisnya, itu masuk kriteria," bebernya.
Namun, dari sekian banyak kasus korupsi yang menjadi materi korsup KPK, Kombes Ekawana menegaskan tidak ada satu pun penanganan oleh Polda NTB yang ada pengaruh dengan intervensi pihak luar atau pejabat.
KPK menyoroti penanganan kasus korupsi di Polda NTB. Setidaknya ada 10 penanganan kasus korupsi yang jadi kendala. Temuan komisi rasuah mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News