Anjing Liar di KEK Mandalika ‘Dibantai’ Brutal, Ini Penjelasan Disnakeswan NTB, Klir
bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pengendalian anjing liar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini menjadi prioritas pemerintah daerah jelang ajang MotoGP Maret 2022 mendatang.
Namun, pengendalian tersebut dilakukan dengan cara berperikehewanan.
Tidak dilakukan dengan cara pembantaian, dipukul dan dihajar seperti foto-foto yang beredar selama ini.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB drh Khairul Akbar mengatakan pengendalian anjing liar yang dilakukan di KEK Mandalika telah sesuai prosedur dan tidak ada unsur kekerasan di dalamnya.
Disnakeswan NTB membantah langkah pengendalian anjing liar tersebut dilakukan secara brutal.
"Pemberantasan anjing liar yang dilakukan adalah bagian dari upaya mengendalikan penyakit anjing gila atau rabies.
Dalam pelaksanaannya dilakukan dengan berperikehewanan, tidak ada istilah pembantaian seperti dipukul dan dihajar," ujar drh Khairul Akbar.
Kadisnakeswan NTB drh Khairul Akbar menegaskan bahwa secara keilmuan, anjing-anjing yang terkena penyakit rabies memang harus diberantas dan dieliminasi agar suatu daerah terhindar dan aman dari penyakit anjing gila.
Beredar foto-foto pembantaian anjing liar di KEK Mandalika yang dilakukan secara brutal. Disnakeswan NTB langsung beri penjelasan, klir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News