Polda NTB Deteksi DPO Kasus Bansos Covid-19 Ada di Pulau Jawa
bali.jpnn.com, MATARAM - Tim buru sergap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mendeteksi keberadaan tersangka kasus bansos Covid-19 berinisial BE.
BE berstatus buron setelah ditetapkan penyidik Polda NTB sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Berdasar informasi telik sandi, tersangka BE saat ini terdeteksi di Pulau Jawa.
Hanya di mana tempatnya, penyidik masih merahasiakan dengan alasan masih penyelidikan.
"Dari hasil penelusuran kami, tersangka sudah tidak lagi berada di NTB, melainkan di luar daerah.
Tepatnya, tersangka ada di Pulau Jawa," kata Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Hari Brata, Senin (10/1).
Menurut Kombes Hari Brata, kepolisian kini tengah mengejar BE yang diketahui berasal dari Ampenan, Kota Mataram, ini.
“Keberadaan yang bersangkutan masih kami petakan.
Polda NTB mulai mendeteksi DPO kasus bansos Covid-19 berinisial BE. Berdasar informasi telik sandi, tersangka BE ada di Pulau Jawa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News