Polda NTB Ciduk Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia, Terungkap Sebegini Tarif Masuk Negeri Jiran
Untuk mempermudah PMI bekerja di negeri orang, tanpa harus kejar-kejaran dengan otoritas keamanan setempat, Long membuatkan mereka kartu identitas penduduk Malaysia.
Baca Juga:
"Itu makanya kenapa kasus PMI ilegal atau TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) ini tidak akan terungkap kalau tidak ada korban.
Karena memang sulit mengidentifikasi," ucap Kombes Hari Brata.
Kombes Hari Brata juga membeberkan perihal status PMI korban dari kapal tenggelam di perairan Malaysia yang rata-rata sudah memiliki pengalaman bekerja di luar negeri.
"Seperti salah satu PMI korban meninggal yang berasal dari Lombok Tengah, itu sudah dua kali berangkat, lewat Long ini.
Dia bayar Rp 10 juta," paparnya. (antara/lia/jpnn)
Polda NTB berhasil menciduk penyalur PMI ilegal ke Malaysia, terungkap sebegini tarif untuk bisa masuk negeri jiran
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News