Pemain Besar Narkoba di Mataram Diciduk, 6 Bulan Kabur Keluar Lombok

Rabu, 05 Januari 2022 – 09:31 WIB
Pemain Besar Narkoba di Mataram Diciduk, 6 Bulan Kabur Keluar Lombok - JPNN.com Bali
Kasatnarkoba Polresta Mataram Kompol Yogi Purusa Utama. (Dok. Humas Polda NTB)

bali.jpnn.com, MATARAM - Tim Opsnal Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang buron kasus narkoba berinisial M.

Tersangka M yang masuk daftar pencarian orang (DPO) 6 bulan terakhir diamankan di tempat kediamannya di Lingkungan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Senin (3/1) pukul 23.00 WITA.

Penangkapan M disaksikan lingkungan setempat dan warga sekitar yang kebetulan ada di lokasi kejadian.

Dari tangan terduga DPO yang menghilang selama 6 bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2021, diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 40,34 gram brutto.

Dari tangan tersangka juga diamankan alat komunikasi serta uang tunai senilai Rp 2,34 juta yang merupakan hasil jualan sabu-sabu.

“Terduga DPO ini memang telah lama diburu karena sempat melarikan diri keluar Pulau Lombok,” ujar Kasatnarkoba Polresta Mataram Kompol Yogi Purusa Utama.

Kompol Yogi Purusa Utama menjelaskan terduga DPO ini adalah salah satu pemain besar.

Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan melakukan pengembangan terkait kasus narkoba yang dilakukan terduga DPO.

Pemain besar narkoba di Mataram diciduk polisi setelah 6 bulan kabur keluar Pulau Lombok
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News