Polda NTB ‘Ciduk’ Ustaz Mizan Qudsiah, Kombes Artanto: Iya, Sudah Diamankan
bali.jpnn.com, MATARAM - Penyidik Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya memeriksa pendakwah Ustaz Mizan Qudsiah MA LC.
Pemeriksaan ini untuk mendalami terkait ucapannya dalam cuplikan video berdurasi 19 detik yang diduga telah mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.
Setelah pemeriksaan, Ustaz Mizan Qudsiah langsung diamankan Polda NTB.
Baca Juga:
Menurut Kabidhumas Polda NTB Kombes Artanto, pemeriksaan Ustaz Mizan Qudsiah MA LC berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE.
"Sifat pemeriksaannya masih klarifikasi, dimintai keterangan saja," kata Kombes Artanto.
Kombes Artanto mengatakan penyidik telah memanggil dan memeriksa pelapor serta saksi ahli.
Pemanggilan mereka untuk melengkapi alat bukti serta potongan video viral Ustaz Mizan Qudsiah yang mengandung ujaran kebencian.
Sampai saat ini setidaknya ada 17 orang yang diperiksa sebagai saksi.
Polda NTB akhirnya 'menciduk' Ustaz Mizan Qudsiah. Kabidhumas Kombes Artanto: Iya, Sudah Diamankan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News